Wednesday, March 11, 2020

Bilangan 4:34-37

SUATU KEHORMATAN BEKERJA DI RUMAH TUHAN
Bahan Khotbah Ibadah Keluarga
18 Maret 2020

Oleh: Pdt. Cindy Tumbelaka, M.Th
(dengan "sedikit" tambahan dan penyesuaian)

Pengantar dan Pemahaman Teks
            Kehat adalah salah satu dari anak anak Lewi (selain Gerson dan Merari, 3:17). Tidak seperti suku-suku Israel lainnya, bani Lewi, termasuk Kehat, yang dicatat adalah semua laki-laki yang berumur satu bulan ke atas (3:14).  Perbedaan ini karena kepentingan pencatatan yang berbeda. Jika suku-suku lainnya dicatat untuk menghitung kekuatan pasukan, suku Lewi dicatat untuk menghitung jumlah orang yang kena wajib tugas berhubung dengan pekerjaan jabatan di Kemah Pertemuan (4:35, 37). Berdasarkan kepentingan ini maka yang didata adalah orang-orang (laki-laki maupun perempuan) yang berumur 30 sampai 50 tahun (4:35).

Renungan dan Penerapan
Melakukan pekerjaan jabatan di Kemah Pertemuan pada zaman itu sama dengan menjadi pekerja di gereja pada zaman ini. Perhatikan ketentuannya:
1.      Keturunannya dikhususkan TUHAN
Keturunan Kehat, yang adalah keturunan Lewi, dicatat sejak berumur 1 bulan. Hal ini sepertinya dibuat berbeda dengan ketentuan pengudusan semua anak laki-laki sulung (bdk. Luk 2:21-24).  Ini berarti, yang dihitung dan dikuduskan sebagai keturunan pejabat Kemah Pertemuan adalah semua orang, sulung maupun bukan, laki-laki maupun perempuan.

Pada zaman sekarang, orang Kristen tidak lagi berpegang pada ketentuan seperti ini, yaitu jika orang tuanya adalah pejabat gereja maka seluruh keluarga dan keturunannya pun mewarisi atau terikat dengan jabatan itu. Akan tetapi bukan berarti semangat melayani hanya milik anggota keluarga yang memiliki jabatan gereja. Semangat pelayanan harus dimiliki oleh seluruh anggota keluarga dan diwarisi kepada keturunan-keturunan berikut. 

Walaupun sekeluarga terpanggil untuk ikut melayani namun hal semangat ini tidak selalu diterima baik oleh jemaat. Kendalanya adalah orang akan melihat kiprah keluarga dalam pelayanan seperti cara ‘menguasai’ pekerjaan di rumah Tuhan. Jika kita kembali ke Kitab Bilangan, TUHAN sendiri yang menentukan bahwa pekerjaan di rumah ibadah harus dikerjakan oleh keluarga (bukan hanya perorangan) yang ditentukan TUHAN (bukan dipilih jemaat). Akan tetapi, pertimbangan jemaat untuk tidak ‘mendominasi’ pelayanan gereja juga harus dipertim-bangkan. Karena itu, gereja harus bijak mewadahi semangat pelayanan sekeluarga untuk da-pat menopang pelayanan pejabat gereja di keluarga itu. 

2.      Umur pejabat di Rumah Tuhan ditentukan TUHAN
Jika umur orang yang mau melayani ditentukan TUHAN, artinya sebelum batas umur terbawah (30 tahun), itu berarti para kaum lewi sudah harus dipersiapkan sedemikian rupa supaya ketika umur 30 tahun, ia siap melakukan pekerjaan yang sudah turun temurun dilakukan. Proses ini mengingatkan kita pada kemampuan untuk bukan saja melihat potensi tetapi juga meng-kondisikan segala sesuatu supaya tersedia potensi atau Sumber Daya Insani.

Pada masa kini, orang yang berumur 30 tahun termasuk dalam kelompok dewasa.  Di beberapa gereja, jabatan dalam pelayanan juga dapat dipercayakan kepada orang yang umurnya lebih muda, yaitu satu tahun setelah peneguhan sidi reguler (18 tahun).  Pada umur 18 tahun, seorang telah dianggap sudah cukup dewasa secara iman (sidi) untuk melayani, entah sebagai sebagai pelayan PA PT, pengurus pelkat, sebagai diaken maupun maupun penatua. Tetapi persoalan di sini bukan soal umur, melainkan menyiapkan kader pemimpin yang melayani sebagaimana sejak dini (umur sebulan), para keturuna kaum Lewi mulai di data.

Batas umur yang ditetapkan oleh Allah untuk melayani di Kemah Pertemuan adalah 50 tahun.  Pada masa kini, masih banyak orang yang berumur 50 tahun dianggap sebagai yang masih produktif sehingga masih dipercayakan tugas pelayanan.  Pada sisi lain, pemerintah pun menentukan masa usia produktif dibatasi oleh pensiun pada umur + 56 tahun, sedangkan pada bidang pekerjaan profesional tertentu bisa mencapai 70 tahun. Yang pasti, tentu ada pertimbangan mengapa orang yang wajib bertugas di Kemah Pertemuan dibatasi hanya sampai umur 50 tahun.

Perlunya ada pertimbangan dan evaluasi tentang faktor usia, karena hal inipun penting dari segi kemampuan fisik ketika melayani. Dengan kata lain, pembatasan umur bukan soal “saya masih rindu melayani tetapi sudah dibatasi”, melainkan soal kemampuan fisik, dan mental ketika memberi diri kepada Tuhan agar dapat maksimal melayaniNya. Di sisi lain, pembatasan usia oleh TUHAN pada bacaan kita ini, sudah pasti berhubungan dengan kaderisasi. Bahwa generasi tua perlu memberi ruang pada generasi selanjutnya untuk dipercayakan pekerjaan mulia itu.

Gereja bukan saja hanya menyiapkan kader ke depan untuk melayani TUHAN, tetapi menciptakan atmosfir positif terhadap proses suksesi atau pergantian jabatan dalam pelayanan. Hal ini penting supaya generasi terdahulu tidak merasa dibuang, dan generasi selanjutnya tidak merasa diabaikan.

Penutup
Bagi orang Israel, setiap penentuan Tuhan dalam hidup adalah suatu kehormatan, apakah sebagai pejuang, pekerja maupun sebagai pejabat rumah ibadah.  Kehormatan itu jelas bukan berdasarkan apa yang dikerjakan tetapi karena Tuhan sendiri yang menentukan kita untuk melakukan pekerjaan-Nya. Walaupun tidak umum, umur seseorang juga termasuk dalam pertimbangan Tuhan menentukan pekerjaan yang tepat untuk kita lakukan. Sebenarnya, untuk melakukan pekerjaan di rumah Tuhan, banyak orang yang lebih muda dari umur 30 tahun maupun lebih tua dari 50 tahun, masih mampu melakukan berbagai macam pelayanan.  Dengan alasan ini, kita tidak lagi menganggap batasan usia 30 sampai 50 tahun sebagai ukuran mati. Kita pun ‘tanpa merasa bersalah,’ bahkan dengan senang hati berkiprah sejak muda maupun ketika sudah berumur. 

Akhirnya, yang menentukan umur berapa seharusnya kita mulai ataupun mengakhiri pelayanan adalah realita.  Kita harus jujur mengakui dan mengukur sejauh mana kedewasaan dan tanggung jawab kita dapat memberi sumbangsih pada pelayanan gereja sehingga umur tidak terlalu menjadi masalah,asalkan terpenuh kriteria yakni mampu dan tersedia ruang kaderisasi.

No comments:

Post a Comment

KEANGKUHAN RAJA BELSYAZAR

  DANIEL 5:21-30     Pendahuluan Nama Daniel adalah nama dari orang Ibrani yakni dani’el yang berarti Allah adalah Hakim-ku . Ia terk...